Diperlukan adanya kesatuan persepsidan visi antara ilmu hukum dan ilmu kehutanan. Dengan demikian, pemahaman arti pengelolaan hutan dan konservasi hutan dalam pelaksanaan hukum secara konsisten dapat diselaraskan dengan kehidupan sosial sekarang. Buku ini menguraikan aspirasi hukum, konsepsional kebijakan, dan penerapannya di tengah masyarakat yang sedang membangun
Buku ini dapat memperkaya referensi ilmiah di bidang hukum lingkungan, khususnya untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap mata kuliah hukum lingkungan. Selain itu bermanfaat juga untuk praktisi hukum dan pelaku usaha pemegang izin lingkungan.
Buku ini mencoba untuk memudahkan para pembaca untuk memahami liku- liku Hukum lingkungan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan disertai dengan ragaan-ragan.
Hukum lingkungan berisi kaidah-kaidah tentang perilaku masyarakat terhadap lingkungannya. Buku ini membahas tentang penegakan hukum lingkungan. Buku ini menerangkan secara gamblang mengenai lingkungan hidup, ekologi, ekosistem; pengantar hukum lingkungan;perkembangan hukum lingkungan di Indonesia; penegakan hukum lingkungan;pilihan instrumen hukum administratif , hukum perdata dan hukum pidana;…
Buku Ini terdiri atas tiga belas bab yang berisi pendahuluan, sengketa Lingkungan, wewenang pemerintah dalam pengelolaan lingkungan, Tanggung gugat pemerintah dalam pengelolaan Lingkungan yang menyebabkan pencemaran Lingkungan dll
Buku ini mengkaji sistem Hukum Perizinan secara Kritis terutama beranjak dari pemikiran bahwa lingkungan hidup merupakan konsep utuh, tidak dapat dilakukan pengaturan dengan pendekatan sektoral
Hukum terkait lingkungan hidup merupakan salah satu yang paling sering sering dilanggar di Indonesia. Buku ini berusaha menjelaskan terkait penegakan hukum tersebut dengan dasar undang-undang nomor 32 tahun 2009. Dibahas juga wewenang pemerintah dari tingkat negara, provinsi, kabupaten dan kota. Instrumen dalam penegakan hukum ini dijabarkan baik melalui jalur pidana maupun perdata.