Buku Ajar “Pengantar Ilmu Hukum†ini hadir sebagai upaya memberikan warna baru dari referensi-referensi Ilmu Hukum yang sudah ada. Pengantar Ilmu Hukum atau PIH merupakan matakuliah wajib bagi siapapun yang ingin mempelajari ilmu hukum. PIH memberikan dan menanamkan pengertian dasar mengenai arti, permasalahan dan persoalan-persoalan di bidang hukum. PIH memberikan pokok-pokok…
Buku ini mengupas tuntas dan cerdas tentang pengetahuan dasar ilmu hukum beserta seluk beluknya yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi, serta sejarah hukum dan penggolongan bahan hukum; perbuatan hukum, perbandingan hukum, dan penggolongan atau pembagian hukum; sistem dan teori hukum, bidang-bidang ilmu hukum, penafsiran hingga pembentukan hukum
Buku Ini Membahas secara cermat mengenai sejarah hukum, politik hukum, klarifikasi hukum. sumber- sumber hukum, bentuk peraturan perundang-undangan, kekuasaan kehakiman, dasar-dasar hukum positif indonesia, dan asas asas serta kewenangan lembaga- lembaga peradilan di indonesia.
Buku ini merupakan suatu upaya secara sistematis menguraikan dasar-dasar ilmu hukum administrasi negara dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum administrasi dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat
Dalam buku ini, Bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dan ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2003-2008 memberikan komentar terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimulai dari Pembukaan (Preambule) alinea per alinea; bab per bab; pasal per pasal, maupun ayat per ayat. Komentar itu mengalir begitu hebat, bernas, dan cerdas …
penegakan hukum merupakan sokoguru yang memperkokoh fundamen yang menunjang kesehjateraan hidup masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
apabila kita melihat situai dunia hukum pada waktu sekarang tentu akan timbul rasa prihatin, tetapi melihat keadaan kita pun harus mawas diri dan tidak dengan begitu saja menyalahkan keadaan di luar dari dunia hukum.
Buku ini berkisah tentang berbagai hal yang esensial tentang perbandingan Hukum, mulai dari pengetahuan dan metode perbandingan hukum, perbandingan berbagai sistem hukum seperti hukum dari negara-negara eropa kontinental, anglo saxon, hukum sosialis, perbandingan sruktur dan prosedur peradilan, masalah kondikasi hukum, sistem precendent, sistem jury, sistem writ dan berbagai masalah penting lai…
Hal-hal tersebut memberi arti bahwa Pengantar Ilmu Hukum mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka mempelajari ilmu hukum. Tanpa menguasai mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum terlebih dahulu, mereka yang ingin mempelajari/mendalami ilmu hukum akan menghadapi banyak kesulitan. Salah satu kendalanya adalah langkanya buku pengantar Ilmu Hukum yang lengkap apabila tak boleh dikata…