Dalam RUU kepailitan dan penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang bahwa peraturan tentang kepailitan merupakan salah satu sarana hukum yang diperlukan dalam menunjang pembangunan perekonomian nasional.
Buku ini mengkaji secara utuh dan menyeluruh ruang lingkup hukum kepailitan, di mulai dari pengantar hukum Kepailitan, kepailitan perorangan, kepailitan bagi suami istri, dan kepailitan badan hukum, sampai pada akibat dan prosedurnya.
Buku ini khusus membahas mengenai rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-undang No 37 Tahun 2004 Tentang kepailitan dan PKPU>
Buku ini menyajikan secara menyeluruh dan sistematis masalah kepailitan baik yang berlaku umum maupun khusus dalam hukum positif indonesia.
Buku ni berguna dan bermanfaat untuk menambah informasi yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit bagi para mahasiswa, perorangan atau legal entity yang tertarik pada profesi kurator dan pengurus serta para praktisi hukum dan pengamat hukum di bidang kepailitan