Buku ini berupa analisis yuridis dari ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 meliputi pengertian, sistem peradilan pidana anak, instrumen internasional tentang perlindungan hukum anak, keadilan restoratif, diversi, hukum acara peradilan anak, ketentuan pidana, dan sanksi
buku ini menuntun mereka utk menghindari masalah yang akan timbul dr kebebasan dlm membuat perjanjian.
Buku Ini menyajikan secara teoritis perkembangan hukum innominaat di indonesia seperti kontrak production sharing, kontrak join venture, kontrak karya, kontrak beli, sewa, kontrak leasing, dan kontrak franschise.
Hukum jaminan tidak hanya mengatur hak-hak kreditor yang berkaitan dengan jaminan pelunasan utang tertentu, namun sama-sama mengatur hak-hak kreditor dan hak-hak debitur berkaitan dengan jaminan pelunasan hak tertentu.
Buku ni berguna dan bermanfaat untuk menambah informasi yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit bagi para mahasiswa, perorangan atau legal entity yang tertarik pada profesi kurator dan pengurus serta para praktisi hukum dan pengamat hukum di bidang kepailitan
Dalam buku ini semua rumusan delik dirinci bagian inti deliknya agar memudahkan penuntut umum menyusun dakwaan dan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam mengajukan pembelaan, karena bagian inti delik itulah yang harus dibuktikan di sidang pengadilan.
Buku ini menguraikan kebijakan kriminal sebagai kebijakan penanggulangan kejahatan, kebijakan penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana hukum pidana, Tahap-tahap fungsionalisasi kebijakan hukum pidana, pengertian korporasi dalam ilmu Hukum pidana.
Uraian tentang Hukum Dagang Indonesia meliputi antara lain: inti pengetahuan hukum, pengertian perdagangan, bentuk-bentuk perusahaan (termasuk ketentuan terbaru dari perseroan terbatas), surat-surat berharga, kepailitan, asuransi, larangan praktek monopoli dan perlindungan konsumen
pencatatan perkawinan merupakan kewajiban setiap warga negara indonesia kepada negara atau pemerintah, tetapi tingkat kewajiban orang islam indonesia kepada ulil amri itu tidak disertai dengan memperlemahkannya atau melumpuhkan hukum perkawinan islam yang sah.
Mekanisme penyelesaian sengketa pajak mempunyai karakteristik yang berbeda apabila dibandingkan dengan sistem peradilan yang berlaku pada umumnya, hal yang membedakan adalah prosedur, dalam penyelesaian sengketa pajak adaketentuan yang menyatakan bahwa pengajuan keberatan,banding dan gugatan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan pelaksanaan penagihan pajak.
Buku ini merupakan intisari Hukum Perdata yang Membahas Mengenai Hukum Perorangan, Hukum Keluarga, Hukum Benda secara umum dan Hak-hak kebendaan yang telah disesuaikan dengan berlakunya UUPA No 5 Tahun 1960
Buku ini memberikan pemahaman terntang hukum perceraian menrut hukum nasional, hukum islam dan hukum adatr, oleh karena itu materi dan pembahasan dalam buku ini lebih sistematis dan komparatif yang terintergratif serta mendalam sampai ke dasar filosofinya.
Buku ini mengungkapkan berbagai Problema hukum Khususnya hukum Pidana yang berhubungan dengan persoalan penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga.
Bankir Harus memusatkan perhatian dan pikirannya pada hasil/ manfaat yang dapat dicapai, perhatian demikian dinamakan" doelmatigheid" hal ini sesuai dengan apa yang ditegaskan dalam penjelasan umum UUD 1945.untuk memperoleh pemahaman yang konkret dan mendalam tentang unsur-unsur tindak pidana korupsi melalui pengkajian Lintas disiplin.
Buku ini menuangkan pemikiran penulis tentang aspek kelembagaan dan kebijakan hukum dari pengadilan Hak Asasi manusia di Indonesia.
Buku ini dapat dijadikan referensi yang utama bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum maupun pakar hukum yang ingin mengkaji mengenai hukum pidana lebih mendalam, khususnya delik-delik khusus dalam KUHP.
Buku ini membicarakan malapraktik kedokteran dari teknis hukum tersebut kajiannya dari sudut hukum pidana, perdata dan administrasi kedokteran. dijelaskan pula tentang peranan hukum dalam menentukan dan menyelesaikan malapraktik Kedokteran.
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bisa diintegrasikan ke dalam proses atau cara peradilan, ini tidak merancukan, tapi justru memperkuat fungsi pokok peradilan.
Buku ini membahas mengenai pembentukan hukum melalui putusan pengadilan, utamanya di bahas tentang hukum adat yang diangkat ke dalam hukum pidana.