Buku ini dapat dijadikan referensi yang utama bagi mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum maupun pakar hukum yang ingin mengkaji mengenai hukum pidana lebih mendalam, khususnya delik-delik khusus dalam KUHP.
Dalam buku ini penulis mengajak para pembaca untuk dapat mengetahui relevansi pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Negara RI 1945 mengegaskan bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat..". Amanah konstitusi tersebut sudah semestinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara untuk memajuka…
Sertifikat merupakan alat bukti yang kuat dan autentik. kekuatan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat sebagai lat bukti yang sempurna sepanjang tidak ada pihak lawan yang membuktikan sebaliknya.
Buku ini membicarakan malapraktik kedokteran dari teknis hukum tersebut kajiannya dari sudut hukum pidana, perdata dan administrasi kedokteran. dijelaskan pula tentang peranan hukum dalam menentukan dan menyelesaikan malapraktik Kedokteran.
Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang bisa diintegrasikan ke dalam proses atau cara peradilan, ini tidak merancukan, tapi justru memperkuat fungsi pokok peradilan.
Buku ini membahas mengenai pembentukan hukum melalui putusan pengadilan, utamanya di bahas tentang hukum adat yang diangkat ke dalam hukum pidana.
Buku ini mengkaji secara utuh dan menyeluruh ruang lingkup keberadaan hak-hak atas tanah di indonesia, baik hak-hak atas tanah yang bersumber pada hukum adata maupun yang bersumber dari peraturan-peraturan hukum perdata barat.
Buku ini mencoba mengkompilasikan berbagai Perspektif kajian yang berkaitan dengan penanggulangan kejahatan telematika.
Dalam membicarakan hukum harta kekayaan, tidak lepas dari pemahaman pengertian hukum perdata, karena hukum harta kekayaan merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari hukum perdata.
Dalam hukum Pidana ada Beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi hakim untuk tidak menjatuhkan Hukuman/ pidana kepada para pelaku atau terdakwa yang diajukan ke pengadilan karena telah melakukan suatu tindak pidana,, alasan- alasan tersebut dinamakan alasan penghapus pidana. alasan penghapus pidana adalah peraturan yang terutama ditujukan kepada hakim.
Buku ini berisi kisah mengenai kasus- kasus buruh migran kebumen, kasus yang tidak perlu terjadi, atau bisa dicegah, bila kebijakan ( anggaran) publik Kebumen Benar-benar Responsif Gender dan Berpihak kelompok rentan, salah satunya buruh migran
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah kerap berbenturan dengan masalah pengadaan tanah, agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip kepentingan umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Buku ini mengulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan malpraktik yang terjadi di masyarakat, antara lain menyangkut kebijakan di bidang kesehatan yang didalammya termasuk rumah sakit dan Tenaga medis menyangkut pertanggungjawaban dokter secaara etika profesi dokter dalam menjalankan tugasnya.
Buku ini mengupas tuntas hukum waris dari tiga sistem hukum meliputi hukum waris adat; hukum waris islam; hukum waris eropa (KUHPerdata); pengelompokkan hukum waris; contoh pembagian harta warisan, hibah, dan wasiat dalam islam; ahli waris yang mendapat harta warisan; tingkat pengtahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai hukum waris yang dilengkapi tabel.
Buku ini mengkaji tentang hukum agraria secara berurutan dan lengkap, selain mempelajari secara umum asas, teori dan definisi serta sejarah peraturan hukum agraria di Indonesia.
Buku ini membahas resi gudang sebagai agunan kredit bank dan sebagai alat transaksi perdagangan.
Hukum ini memuat materi konsepsi, dasar hukum, tujuan hukum Agraria, sejarah penyusunan hukum Agraria, Hukum Agraria Nasional, Hak Penguasaan Atas Tanah dalam Hukum Tanah Nasional, Pendaftaran Tanah, Landreformm dan Hak Tanggungan Atas Tanah
Perbandingan Hukum Adalah Suatu kegiatan membandingkan sistem hukum yang satu dengan hukum yang lain ataupun membandingkan lembaga hukum dari suatu sistem hukum dengan lembaga hukum darisistem hukum yang lain.
Pengaruh Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi harus diakomodasi dalam undang-undang atau setidak-tidaknya dilakukan penafsiran yang bersifat futuristik sehingga ketentuan dalam KUHP senantiasa relevan dengan kebutuhan kekinian.