Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktifitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat.
buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip- prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kajian sosiologi hukum.
Buku ini mengupas tuntas hukum waris dari tiga sistem hukum meliputi hukum waris adat; hukum waris islam; hukum waris eropa (KUHPerdata); pengelompokkan hukum waris; contoh pembagian harta warisan, hibah, dan wasiat dalam islam; ahli waris yang mendapat harta warisan; tingkat pengtahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai hukum waris yang dilengkapi tabel.
Buku ini menguraikan dengan terang dan jelas mengenai hukum Islam : Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia antara lain pengertian, ruang lingkup, tujuan hukum islam; sumber hukum islam; Asas hukum islam; kaidah hukum islam serta Ahkamul Khamsah dan hukum Wadhi'; sejarah pertumbuhan hukum islam di masa nabi Muhammad SAW; kondisi hukum islam di masa Khulafaur Rasyidin dan sesudahnya; eksistensi …
Hukum perdata islam adalah segala yang berkaitan dengan hukum perkawinan, kewarisan, dan pengaturan masalah kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan jual-beli, pinjam-meminjam, persyarikatan, pengalihan hak, dan segala yang berkaitan dengan transaksi
Ekonomi syariah adalah suatu studi yang mempelajari cara- cara manusia mencapai kesehjateraan dan mendistribusikaanya berdasarkan hukum islam, kesehjateraan adalah segala sesuatu yang mempunyai nilai dan harga, mencakup harta kekayaan, dan jasa yang di produksi dan dialihkan, baik dalam bentuk menjual dan di beli oleh para pebisnis maupun dalam bentuk transaksi lainnya yang sesuai ekonomi syariah.