Buku ini berisi mengenai analisa tentang Landasan dan Prinsip Desentralisasi dan Negara Kesatuan RI serta Pembagian Urusan Pusat dan Daerah di Indonesia. Substansi analisa dalam buku ini pada pokoknya meliputi uraian pada periode Pemerintahan di Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan yang berkaitan dengan Landasan dan Prinsip Hukum Otonomi Daerah dalam negara Kesatuan RI.