Buku ini menguraikan dengan lugas dancerdas tindak pidana khusus, meliputi pendahuluan, sejarah hukum tindak pidana khusus, bentuk-bentuk tindak pidana khusus, hukum tindak pidana ekonomi, hukum tindak pidana korupsi, pengadilan tindak pidana korupsi, dinamika pemberantasan tipikor di Indonesia dan pemberantasan korupsi di berbagai negara.
Buku ini hadir untuk memaparkan secara gamblang antara lain, bagaimana roses dan teknik pembentukan sebuah UU yang dimulai dari tahap perencanaan melalui Prolegnas, tahap persiapan, Tahap penyusunan RUU, tahap perumusan, Tahap pembahasan RUU yang berlangsung di DPR RI, sampai tahap pengesahan, Pengundangan, dan tahap penyebarluasan UU yang baru dibentuk.