Hal-hal yang berkaitan dengan organisasi perusahaan dimulai dari aspek dasar pembentukannya hingga aspek hukum dalam berbagai seluk beluknya dikemukakan dalam buku ini,
Buku ini menguraikan kebijakan kriminal sebagai kebijakan penanggulangan kejahatan, kebijakan penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana hukum pidana, Tahap-tahap fungsionalisasi kebijakan hukum pidana, pengertian korporasi dalam ilmu Hukum pidana.
Yang terpikirkan oleh seorang pengajar ketika berdiri di depan kelas adalah, bagakpana meteri pembelajaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhannya kelak ketika mengabdi di tengah masyarakat. Untuk itulah, mengapa para pegajar dengan berbagai upaya mencari, menemukan, dan menyajikan bahan hukum yang sesuai dengan kondisi masyarakat (modern) yang dihadapinya.
Buku ini sangat cocok dibaca oleh siapa saja yang berminat mempelajari Hukum Perusahaan, seperti mahasiswa dan dosen fakultas hukum atau fakultas ekonomi, banker, notaries, hakim, kurator, likuidator, konsultan hukum, konsultan bisnis, pengusaha, eksekutif perusahaan, pengelola perusahaan terbuka dan perusahaan efek, pengelola BUMN dan BUMD, pengurus koperasi, pengurus yayasan, pelaku UMKM, pen…