Penelitian merupakan kegiatan sistematis dan objektif untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data guna memecahkan masalah serta mengembangkan pengetahuan. Menurut para ahli, penelitian adalah proses ilmiah untuk mencari jawaban, memperkuat ilmu, serta menemukan solusi, dengan ciri khas berupa sistematis, logis, dapat diuji, dan menghasilkan pengetahuan. Tujuannya mencakup pe…
Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktifitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat.