Buku ini menggunakan metode unik yaitu metode penafsiran undang-undang. Dengan lengkap dan cermat, penulis menafsirkan pasal demi pasal Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini berlaku di tanah air.
Buku ini berisi uraian tentang strategi dan upaya mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia