Otoritas jasa keuangan banyak didiskusikan berbagai pihak karena lembaga ini baru saja didirikan berdasarkan undang- undang No 21 tahun 2011, banyak pihak ingin mengetahui sepak terjang lembaga ini di masa mendatang meningat lembaga ini mempunyai kekuasaan yang cukup besar.