Sedangkan kata “mikro†pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah, memberi pengertian yang menunjukkan pada tingkat yang ruang lingkup atau cakupannya lebih kecil. Dengan asumsi perbandingan bahwa lembaga keuangan besar salah satunya adalah berbentuk bank dengan modal berskala besar, maka lembaga keuangan mikro adalah suatu lembaga, badan, bank atau sejenisnya yang mempunyai capital kecil …