di tengah hiruk pikuk permasalahan di bank- bank konvensional serta krisis moneter dan keuangan yang menglobal sekarang ini, kehadiran bank syariah telah memberikan jalan keluar yang sangat tepat bagi umat islam.
Buku ini menjelaskan bagaimana antara ilmu ekonomi dengan ilmu hukum. Tentu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ilmu keislaman. Pembahasan diawali secara substantif tentang apa yang dimaksud dengan hukum islam dalam konteks ini dan bagaimana karakteristik, atau sifat dasarnya dalam bidang ekonomi dan bisnis.