Materi dalam buku ini, meliputi: Pengertian Hukum Acara; Dasar Hukum Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Pengadilan; Para Pihak yang Berperkara; Kuasa Para Pihak; Menyusun Gugatan; Sidang Pemeriksaan Perkara; Jalannya Persidangan; Jawaban Tergugat; Putusan Hakim; Upaya Hukum; dan Eksekusi (Pelaksanaan Putusan Hakim)
Berisi secara materiil dan formil mengenai Hukum acara peradilan agama dan mahkamah Syar'iyah.
Buku ini dimuat pasal-pasal yang berhubungan dengan praktik dan contoh format surat dalam proses peradilan dari permohonan gugatan sampai dengan peninjauan kembali termasuk juga contoh format surat dari perlawanan gugatan, sehingga dengan membaca satu buku ini saja para pembaca langsung dapat praktik beracara di pengadilan.
R.Soeroso, S.H. seorang pakar hukum yang sangat produktif, menyusun hukum acara perdata yang dipergunakan dalam hukum nasional secara lengkap.
Buku ini memuat peraturan-peraturan mengenai Reglemen Acara Perdata, Reglemen Acara Hukum untuk Daerah Luar Jawa dan Madura, Reglemen Indonesia yang Dibarui (RIB), Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia, Ketentuan tentang berlakunya dan Peralihan Perundang-undangan Baru