Text
PENCATATAN PERKAWINAN & PERKAWINAN TIDAK DICATAT
pencatatan perkawinan merupakan kewajiban setiap warga negara indonesia kepada negara atau pemerintah, tetapi tingkat kewajiban orang islam indonesia kepada ulil amri itu tidak disertai dengan memperlemahkannya atau melumpuhkan hukum perkawinan islam yang sah.
Tidak tersedia versi lain