Text
HUKUM EKONOMI SYARIAH
Ekonomi syariah adalah suatu studi yang mempelajari cara- cara manusia mencapai kesehjateraan dan mendistribusikaanya berdasarkan hukum islam, kesehjateraan adalah segala sesuatu yang mempunyai nilai dan harga, mencakup harta kekayaan, dan jasa yang di produksi dan dialihkan, baik dalam bentuk menjual dan di beli oleh para pebisnis maupun dalam bentuk transaksi lainnya yang sesuai ekonomi syariah.
Tidak tersedia versi lain