Text
HUKUM PERBURUHAN PERJANJIAN KERJA
perjanjian kerja atau sekarang di sebut kesepakatan kerja yang di buat antara pemberi dan penerima kerja, merupakan titik awal adanya hubungan kerja, yang di dalamnya terkandung syarat-syarat bekerja maupun beberapa hal mengenai ketenaga kerjaan.
Tidak tersedia versi lain