Text
UNDANG-UNDANG PARPOL 2008
UU no 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik, secara jelas menghendaki terdapatnya nuansa kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspirasi, keterbukaan, keadilan, tanggung jawab dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain