Text
PENGANTAR HUKUM ADMINISTRASI INDONESIA
perlindungan hukum bagi rakyat merupakan bagian mutlak hukum administrasi. diawali dengan tinjauan umum tentang perlindungan hukum dalam bab 10, selanjutnya peradilan Tata usaha Negara di bahas secara khusus dalam Bab II
Tidak tersedia versi lain