Text
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial
Pendadilan Hubungan Industrial mulai berlaku di Indonesia, Pengadilan Hubungan Industrial merupakan peradilan khusus yang berada pada pengadilan Negeri, peradilan khusus ini hanya menangani perkara Khusus Perselisihan hubungan industrial, yaitu perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) dan perselisihan antar serikat pekerja.
Tidak tersedia versi lain