Text
Sengketa Transaksi E-Commerce Internasional
Dalam hal penyelesaian sengketa transaksi perdagangan dapat ditempuh melalui pengadilan atau di luar pengadilan berdasar-kan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Dengan mencakup metode penyelesaian sengketa meliputi ajudikasi dan non-ajudikasi, baik dalam bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) Tradisional atau dengan Online Dispute Resolution (ODR). Secara terperinci buku ini menguraikan perihal pengertian sengketa transaksi Ecommerce internasional, sebab-sebab kemunculan, dan metode penyelesaiannya yang efektif. Buku ini dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan ilmu di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain