Text
Tata Ruang Air tanah
Berdasarkan KepPres No. 26 Tahun 2011 Tentang Penetapan Cekungan Air tanah, ruang darat Indonesia di bawah muka tanah dibagi menjadi daerah cekungan air tanah (CAT) dan Bukan (Non) CAT atau CAT tidak potensial. Perinciannya adalah ruang darat seluas 1,922,600 km2 (100 %) terdiri atas CAT seluas 907,615 km2 (atau 47,2 % luas daratan) dan Non-CAT seluas 1,014,985 km2 (atau 52,8 % luas daratan). Mengacu pada definisi tata ruang dalam UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, tata ruang air tanah dapat didefinisikan sebagai wujud struktur ruang air tanah dan pola ruang air tanah. Struktur ruang air tanah adalah susunan pusat-pusat sumber daya air tanah dan sistem infrastruktur air tanah berupa akuifer tertekan (confined aquifer) dan akuifer bebas (unconfined aquifer) dalam cekungan air tanah (groundwater basin). Air tanah dalam hal ini terjemahan dari groundwater namun juga air tanah yang diterjemahkan dari soil water. Di atas groundwater ada daerah vadoze zone yang berisi soil water. Air dalam perspektif siklus hidrologi secara global mengikuti, lewat, berada dan mengalir melalui ruang udara, ruang darat (baik daerah CAT maupun daerah Non-CAT) dan ruang laut. Air terdiri atas air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang berada di darat. Dari sisi air tanah maka ada beberapa substansi penting dalam ruang darat, yaitu: • Karakter CAT dan Non-CAT berbeda baik di muka bumi maupun di bawah muka bumi. • Di daerah CAT air tanah terdiri atas groundwater dan soil water. Di daerah Non-CAT hanya ada soil water. • Di muka bumi CAT dan Non-CAT mempengaruhi fluvial system (DAS dan sistem jaringan sungainya). • Ada beberapa daerah CAT di Indonesia yang bersifat aluvial, produk dari sedimen muda dan terletak di cekungan sedimen muda (young sedimentary basin) terbentuk pada jaman kuarter/holosen. Di daerah ini fluvial system bersifat saluran/sungai beregim (channel in regime) sedangkan fluvial system daerah Non-CAT termasuk daerah saluran/sungai non-regim (non-regime channel). o Sungai beregim (daerah CAT) akan selalu berubah untuk mencapai keseimbangan antara agradasi (penambahan sedimen) dan degradasi (gerusan). Muatan sedimen utamanya pasir, lanau dan lempung umumnya ada di sungai ini. o Sungai non regim (daerah Non-CAT) dikontrol oleh: lapisan batuan dasar dan aluvial tua. o Dengan kata lain keberadaan air tanah dalam CAT dan Non-CAT berpengaruh terhadap air permukaan sekaligus dengan sumber daya air. • Ada juga daerah CAT yang bukan aluvial misalnya CAT pada batuan kapur, di mana air mengalir melalui celahan atau rekahan batuan tersebut. • Di daerah Non-CAT potensi longsor tinggi. Contoh yang pernah terjadi yaitu bencana banjir bandang Leuser di Sumatra, bencana Wasior di Papua, longsor di Banjarnegara Jawa Tengah, gerakan tanah pada pembangunan Jalan Tol Semarang Solo di Ungaran dan Penggaron dan amblesnya beberapa bangunan di Proyek Hambalang. • Di daerah C
Tidak tersedia versi lain