Text
Hapusnya Hak Atas Tanah Akibat Penitipan Ganti Kerugian dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum
Buku ini menganalisis dan menemukan filosofis tentang penitipan ganti kerugian uang dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yang mengkaji dasar penitipan dan hapusnya hak atas tanah sebagai
akibat dilakukannya ‘konsinyasi’ di Pengadilan Negeri. buku ini dapat menambah wawasan yang mendalam tentang dasar pelaksanaan penitipan ganti kerugian uang di pengadilan, dan hapusnya hak atas tanah baru akibat konsinyasi.
Tidak tersedia versi lain