Text
Hukum Administrasi Negara Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi Berbasis Lingkungan
Dalam buku ini penulis mengajak para pembaca untuk dapat mengetahui relevansi pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Negara RI 1945 mengegaskan bahwa "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat..". Amanah konstitusi tersebut sudah semestinya menjadi landasan bagi pemerintah dalam mewujudkan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Tidak tersedia versi lain