Text
Pembahasan UU Pencegahan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pembahasan buku ini disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Agar memudahkan pembaca dalam memahami pasal per pasal, ayat per ayat dari Undang-Undang ini, maka penulis membagi buku ini menjadi tiga bagian, yakni: 1) Pendahuluan; 2) Uraian dari konsideran yang dilihat segi filosofis, yuridis dan sosiologis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang; 3) Penjelasan bab perbab, pasal per pasal dan ayat perayat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang terdiri atas ketentuan umum; tindak pidana pencucian uang; tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang; pelaporan dan pengawasan kepatuhan; pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia; pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan; pemeriksaan dan penghentian sementara transaksi; penyidikan, penuntutan dan pemeriksa
Tidak tersedia versi lain