Text
Komentar Atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Dalam buku ini, Bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dan ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2003-2008 memberikan komentar terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimulai dari Pembukaan (Preambule) alinea per alinea; bab per bab; pasal per pasal, maupun ayat per ayat. Komentar itu mengalir begitu hebat, bernas, dan cerdas sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas keilmuan beliau dalam hukum ketatanegaraan.
Tidak tersedia versi lain