Text
Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Sedangkan kata “mikro†pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah, memberi pengertian yang menunjukkan pada tingkat yang ruang lingkup atau cakupannya lebih kecil. Dengan asumsi perbandingan bahwa lembaga keuangan besar salah satunya adalah berbentuk bank dengan modal berskala besar, maka lembaga keuangan mikro adalah suatu lembaga, badan, bank atau sejenisnya yang mempunyai capital kecil dan diperuntukkan untuk sektor usaha/modal kecil. Dalam pengertian ini masuk kedalamnya adalah Baitul Mal Wattamwil (BMT), Koperasi Syariah, Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).
Tidak tersedia versi lain