Text
Pelayanan Keluarga Berencana
ndonesia merupakan sebuah negara berkembang dengan jumlah peningkatan penduduk yang tinggi. Hasil sensus menurut publikasi BPS pada Agustus 2010 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia adalah 237.556.363 orang, terdiri atas 119.507.600 laki-laki dan 118.048.783 perempuan, dengan laju pertumbuhan sebesar 1,49 persen/tahun. Pertumbuhan penduduk ini tentu saja berimplikasi secara signifikan terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan negara.
Dari gambaran tersebut, pemerintah mengambil suatu langkah antisipasi untuk menekan tingginya laju pertumbuhan penduduk dengan membentuk sebuah badan yang secara spesifik dan khusus bertanggung jawab terhadap pengendalian pertumbuhan penduduk di Indonesia, yaitu BKKBN yang resmi berdiri melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 1970.
Realisasi dari pelaksanaan BKKBN memungkinkan adanya peran dan keterlibatan berbagai pihak. Dalam tugas promosi, BKKBN banyak melibatkan tokoh masyarakat dan pemerhati KB, sedangkan dalam pelayanan kontrasepsi, BKKBN senantiasa bekerja sama dengan kementrian kesehatan yang dalam hal ini menempatkan bidan sebagai tenaga kesehatan profesional.
Tidak tersedia versi lain