Buku Ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam Bab XIV, Buku II KUHP, Khususnya mengenai kejahatan Kesusilaan.
Penyusunan Buku ini adalah Usaha untuk memudahkan dalam memahami asas-asas dan Hal- hal mendasar dari Hukum pidana dan Asas -Asas Hukum Jaminan
Hukum Pidana merupakan suatu sistem yang sangat Krusial sekali dalam sebuah Tatanan sistem sosial, dimana dalam komunitas sosial terjalin suatu Hubungan interpersonal.
Penyelidikan dan penegakan Hukum Pidana melalui Pendekatan Hukum Progresif ini merupakan Upaya memecahkan masalah yang selama ini masih saja sering terjadi terutama dalam tahap penyelidikan, hingga ke proses peradilan pidana, dalam pembahasannya di mulai dari ketentuan hukum yang diatur secara normatif ke dalam hukum yang progresif, artinya hukum ditinjau dari nilai-nilai hukum yang sesungguhnya.
Buku ini membahas pengetahuan dan teori dasar hukum pidana di Indonesia, perkembangan hukum pidana yang telah terdapat dalam perundang-undangan pidana administrasi, perundang-undangan khusus, dan peraturan daerah, serta menganalisis hubungan antara bangunan atau asas-asas hukum dalam KUHP dengan asas-asas hukum dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP
Buku ini membahas seputar hukum pIdana, asas Legalitas sebagai ukuran adanya delik, sejarah KUHP di indonesia
Isi buku ini mencakup enam bagian, yaitu: hukum perdata, hukum orang, hukum keluarga, hukum benda, hukum waris, dan hukum perikatan. kesemuanya diuraikan secara rinci dengan disertai contoh-contoh dan diperbandingkan dengan peraturan-peraturan yang berlaku saat ini.
Buku ini Berisi pembahasan Seputar sistem peradilan pidana yang di buat berdasarkan analisis secara yuridis, kriminologis, dan sosiologis dalam menyoroti pengendalian kejahatan oleh lembaga yang terorganisasi, baik mengenai keterpaduannya secara teori maupun praktiknya.. disamping itu juga mengulas masalah bagaimana aktivitas dari lembaga dan aparatur yang terlibat dalam sistem peradilan pidana…
Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi Pengertian, tempat dan sifat, pembagiannya ,sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan.
Buku ini menyajikan seluk beluk hukum acara Pidana di Indonesia dengan berbagai latar Belakangnya yang di dukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas.
money laundering kini menjadi ancaman sangat serius bagi tiap negara di dunia, ini terutama karena pengaruh buruk yang ditimbulkannya antara lain berupa instabilitas sistem keuangan, sistem perekonomian negara bahkan dunia secara keseluruhan. sebagai kejahatan berdimensi baru, aktivitas pencucian uang mengambil bentuk, teknik dan modus yang canggih, bahkan aktivitasnya bersifat transnasional da…
Perselisihan Prayudisial adalah sengketa mengadili yang timbul antara pengadilan pidana dan pengadilan perdata, yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah perkara perdatanya. Hubungan dan kedudukan timbal balik antara kedua perkara (perdata dan pidana) adalah kebenaran materiil yang didapat dari pemeriksaan perkara pidana akan memengaruhi dan menentukan kedudukan dari perkara perdatanya buk…
Buku ini memberikan catatan ( legal Anotation) bahwa dalam putusan tersebut terdapat kekeliruan, penyimpangan, dan inkonsistensi dari majelis hakim, ketidak cermatan dan kurang profesionalnya hakim dalam mengadili dan memutuskan korupsi ini.
untuk menyiapkan Tugas Praktek di peradilan bagi para calon Jaksa/ Penuntut umum perlu diberikan pengetahuan praktis dalam usaha untuk memberi pelajaran secara praktis dan mendalam agar pelajaran dapat mudah dipahami.
supervisi pendidikan merupakan salah satu elemen krusial dalam pendidikan, yang mendorong perbaikan demi perbaikan terwujudnya tujuan dan cita- cita bersama