Buku ini membahas secara sistematis dan teratur ruang lingkup permasalahan hukum, acara peradilan tata usaha Negara,kekuasaan Peradilan Tata Usaha Negara; Subyek dan Obiyek Sengketa Tata Usaha Negara; pemeriksaan Sidang Pengadilan di tingkat pertama ; Macam Acara Pemeriksaan; Hukum Pernbuktian; Bentuk Putusan; Upaya hukurn; Penundaan dan Eksekusi Putusan
Buku ini tentang analisis-analisis UU no. 13 tahun 2003 dan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia disertai paparan pengetahuan dasar, sejarah dan politik ketenagakerjaan di Indonesia; hubungan kerja; hubungan industrial; serikat pekerja/ buruh; upah; jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek); pemutusan hubungan kerja (PHK); dan perselisihan hubungan industrial.
Dalam buku ini, Bapak Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia dan ketua Mahkamah Konstitusi tahun 2003-2008 memberikan komentar terhadap Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimulai dari Pembukaan (Preambule) alinea per alinea; bab per bab; pasal per pasal, maupun ayat per ayat. Komentar itu mengalir begitu hebat, bernas, dan cerdas …
Peranan dan fungsi peraturan perundang-undangan sangat vital dan strategis dalam kehidupan suatu negara. tertib dan tidak tertibnya masyarakat sangat dipengaruhi eksistensi peraturan perundang-undangan.
Pajak penting untuk membangun kemandirian bangsa, tetapi apakah kita semua sudah tahu cara menghitung pajak yang harus dibayarkan ? Sebagian besar wajib pajak masih tidak paham dan mengalami kesulitan ketika penghitung pajak yang harus dibayar.
penyusunan suatu peraturan daerah seharusnya memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya kepada negara dan pengawasan daerah terhadap pemenuhan kewajiban itu
Hukum Pegungsi internasional sebagai cabang baru dalam disiplin hukum internasional sudah dirasakan urgensinya, terlebih untuk indonesia, para pegungsi sering menjadikan indonesia sebagai negara transit untuk menuju negara tujuan. oleh karena itu, bidang pengaturan tentang penanggulangan pegungsi menjadi sangat relevan bagi indonesia.
Perjanjian merupakan peristiwa hukum di mana seseorang atau badan hukum berjanji kepada seseorang atau badan hukum lainnya atau dimana dua orang atau badan hukum saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal.
ZEE merupakan perkembangan hukum international dalam rangka mengatur kelautan yang berkaitan dengan pemanfaatn ekonomis sumber daya hayati khususnya sumber daya ikan bagi kemakmuran rakyat dan negara pantai dan kepentingan negara lain yang terkait, dengan tetap mmerhatikan faktor pelestarian dan keberlanjutannya.
buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip- prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kajian sosiologi hukum.
penegakan hukum merupakan sokoguru yang memperkokoh fundamen yang menunjang kesehjateraan hidup masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
apabila kita melihat situai dunia hukum pada waktu sekarang tentu akan timbul rasa prihatin, tetapi melihat keadaan kita pun harus mawas diri dan tidak dengan begitu saja menyalahkan keadaan di luar dari dunia hukum.
Buku ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara teoretis dan yuridis mengenai terbentuknya perbatasan darat antar negara dengan setting kasus perbatasan darat lndonesia dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Pemahaman secara teori dan yuridis tidak hanya penting diketahui oleh masyarakat akademik saja, melainkan juga seluruh anak bangsa agar bisa memahami konsep negara Kesatuan r…
Buku ini memberikan penjelasan mengenai konflik yang terjadi di daerah sungai Saka, Kalimantan Tengah. Masalah yang dijelaskan dalam karya ini mengenai pengelolaan konfliknya, upaya yang dilakukan masyarakat sekitar dan konsep penguasaan Saka.
Buku ini berisi tentang apa saja yang dapat dilakukan oleh orang asing sewaktu bertempat tinggal di indonesia, perbuatannya dapat menyangkut berbagai bidang hukum antara lain bidang kewarganegaraan, perkawinan, penanaman modal asing, perbankan, perikanan dan pertambangan minyak dan gas bumi.
Tulisan ini ingin Menggugah pemikiran dan wacana baru di dalam hukum pidana umumnya, kuhp khususnya, akan pentingnya pengaturan kembali rumusan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan.
Buku ini terdiri atas delapan bab, dengan rincian pendahuluan, pembahasan mengenai ilmu hukum, ilmu hukum dogmatik, teori hukum, filsafat hukum, hukum alam, positivisme, dan diakhiri dengan pembahasan tentang prinsip, norma, dan aturan. Adapun buku ini bertujuan agar nantinya para ahli hukum dapat menguasai teori hukum sehingga akan lebih siap dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang …
Buku ini memakai cara pendekatan terhadap hukum internasional yang penulis pergunakan juga di bidang hukum lainnya dan terhadap masalah hukum pada umumnya, yang tidak semata-mata melihat hukum sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas melainkan mempertautkannya dengan lembaga-lembaga dan proses-proses yang mewujudkan kaidah-kaidah tersebut dalam kenyataan. Cara pendekatan demikian dengan se…