Pengantar ilmu hukum adalah basis leervak, mata pelajaran dasar yang mengantarkan serta menunjukkan jalan kearah ilmu hukum, dan yang harus dimasukkan dalam kurikulum tingkat permulaan.
Yurisprudensi yang di bahas dalam buku ini menjadi sangat penting artinya, karena pembuktian merupakan salah satu tahap penting dalam hukum acara perdata, pembuktian ini adalah memberikan keterangan kepada hakim akan kebenaran peristiwa yang menjadi dasar gugatan/ bantahan dengan alat- alat bukti yang tersedia.
Buku ini sangat penting artinya karena upaya hukum merupakan salah satu unsur dalam acara perdata, hukum acara perdata memberikan suatu hak kepada salah satu pihak maupun pihak lain atas putusan yang dijatuhkan hakim untuk mengajukan upaya hukum atas putusan tersebut.
yurisprudensi yang dibahas dalam buku ini menjadi sangat penting artinya, karena kompetensi/ kewenangan pengadilan merupakan salah satu unsur dalam acara perdata
Himpunan buku ini secara khusus membahas mengenai pihak pihak manakah yang berwenang dalam perkara baik dalam posisi penggugat ataupun tergugat, yang menentukan apakah gugatan dapat diterima atau tidak di pengadilan.
Materi dalam buku ini, meliputi: Pengertian Hukum Acara; Dasar Hukum Susunan dan Kekuasaan Badan-Badan Pengadilan; Para Pihak yang Berperkara; Kuasa Para Pihak; Menyusun Gugatan; Sidang Pemeriksaan Perkara; Jalannya Persidangan; Jawaban Tergugat; Putusan Hakim; Upaya Hukum; dan Eksekusi (Pelaksanaan Putusan Hakim)
R.Soeroso, S.H. seorang pakar hukum yang sangat produktif, menyusun hukum acara perdata yang dipergunakan dalam hukum nasional secara lengkap.
Memberikan solusi tuntas untuk menguasai perbandingan hukum perdata, memberikan pengetahuan yang luas tentang karakteristik sistem, konsepsi dan lembaga hukum yang ada di brbagai dunia.
Penyususnan contoh bentuk-bentuk surat ini disesuaikan dengan proses peradilan seperti surat kuasa, surat gugatan, surat jawaban tergugat, memori banding, memori kasasi, peninjauan kembali, dan sebagainya.