Metode penelitian dan penulisan hukum adalah segala aktifitas seseorang untuk menjawab permasalahan hukum yang bersifat akademik dan praktis, baik yang bersifat asas-asas hukum, norma-norma hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, maupun yang berkenaan kenyataan hukum dalam masyarakat.
buku ini mengkaji secara panjang lebar prinsip- prinsip dasar dan penting yang terkandung dalam kajian sosiologi hukum.
Buku ini mengupas tuntas hukum waris dari tiga sistem hukum meliputi hukum waris adat; hukum waris islam; hukum waris eropa (KUHPerdata); pengelompokkan hukum waris; contoh pembagian harta warisan, hibah, dan wasiat dalam islam; ahli waris yang mendapat harta warisan; tingkat pengtahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai hukum waris yang dilengkapi tabel.
Buku ini menguraikan dengan terang dan jelas mengenai hukum Islam : Pengantar Ilmu Hukum Islam di Indonesia antara lain pengertian, ruang lingkup, tujuan hukum islam; sumber hukum islam; Asas hukum islam; kaidah hukum islam serta Ahkamul Khamsah dan hukum Wadhi'; sejarah pertumbuhan hukum islam di masa nabi Muhammad SAW; kondisi hukum islam di masa Khulafaur Rasyidin dan sesudahnya; eksistensi …