Pada perkembangannya, sekularisme memandang bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat, seperti kehidupan politik dan ekonomi. Bahkan pemikiran yang lebih ekstrem muncul pada abad sembilan belas hingga abad dua puluh. Pada masa ini paham sekularisme tidak hanya memandang bahwa agama harus dipisahkan dari urusan negara saja, namun juga menganggap bahwa agama harus ditinggalkan oleā¦